Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang bertujuan untuk mencegah negara-negara memberlakukan peraturan kecerdasan buatan (AI) mereka sendiri.
“Kami ingin mendapatkan persetujuan dari pusat,” kata Trump kepada wartawan di Ruang Oval pada hari Kamis.
Penasihat AI Gedung Putih, David Sachs, mengatakan hal ini akan memberikan pemerintahan Trump alat untuk membatalkan peraturan negara yang paling “sulit”. Dia mengatakan pemerintah tidak akan menentang peraturan AI seputar keselamatan anak.
Langkah ini menandai kemenangan bagi raksasa teknologi yang menyerukan undang-undang AI di seluruh Amerika karena hal ini dapat berdampak besar pada tujuan Amerika untuk memimpin industri yang berkembang pesat.
Pemilik perusahaan AI berargumentasi bahwa peraturan di tingkat negara bagian dapat memperlambat inovasi dan menghalangi AS bersaing dengan Tiongkok untuk mendominasi industri ini, dimana perusahaan-perusahaan menghabiskan miliaran dolar untuk teknologi tersebut.
BBC telah mendekati perusahaan AI OpenAI, Google, Meta. dan Antropik untuk komentar.
Namun pengumuman ini ditentang.
Negara bagian California, yang merupakan rumah bagi banyak perusahaan teknologi terbesar di dunia, telah memiliki peraturan AI sendiri.
Gubernur California Gavin Newsom, seorang pengkritik keras Trump, mengeluarkan pernyataan tegas sebagai tanggapan atas perintah eksekutif tersebut, yang menuduhnya melakukan korupsi.
“Hari ini, Presiden Trump melanjutkan kekacauan yang sedang berlangsung di Gedung Putih sambil berusaha memperkaya dirinya sendiri dan sekutunya, dengan perintah eksekutif baru yang berupaya untuk menolak undang-undang negara bagian yang melindungi orang Amerika dari teknologi AI yang tidak diatur.”
Awal tahun ini, Newsom menandatangani undang-undang yang mewajibkan pengembang AI terbesar untuk membuat rencana guna membatasi risiko yang timbul dari model AI mereka.
Negara-negara bagian termasuk Colorado dan New York juga telah mengeluarkan undang-undang yang mengatur perkembangan teknologi.
Newsom mengatakan undang-undang tersebut menetapkan standar yang dapat diikuti oleh anggota parlemen AS.
Kritikus lain terhadap perintah eksekutif Trump berpendapat bahwa undang-undang negara bagian diperlukan karena tidak adanya pengawas yang berarti di tingkat federal.
“Meniadakan negara-negara dalam menerapkan perlindungan AI berarti melemahkan hak-hak dasar negara untuk membangun pagar pembatas yang diperlukan untuk melindungi penduduknya,” kata Julie Selfo dari kelompok advokasi Mothers Against Media Addiction dalam sebuah pernyataan.