25 November (UPI) — Amerika Serikat mengumumkan akan mengakhiri perlindungan deportasi bagi orang-orang dari Myanmar yang dilanda perang saudara, negara terbaru yang mengakhiri status perlindungan sementara di tengah tindakan keras imigrasi yang dilakukan pemerintahan Trump.
Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem mengumumkan berakhirnya TPS untuk Myanmar pada hari Senin, dan mengatakan bahwa hal itu akan berlaku dalam 60 hari, pada tanggal 26 Januari.
Sekitar 3.670 warga negara Myanmar berada di Amerika Serikat di bawah program TPS, menurut Forum Imigrasi Nasional nirlaba yang berbasis di Washington, D.C.
Pemerintahan Biden sebelumnya menetapkan Myanmar sebagai TPS pada Mei 2021 sebagai respons terhadap konflik sipil yang meletus di negara tersebut pasca kudeta militer pada 1 Februari 2021. Penunjukan tersebut diperbarui beberapa kali hingga Senin.
Menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik Myanmar, junta telah membunuh sedikitnya 7.488 orang, 30.013 lainnya telah ditangkap, dan hampir 22.700 orang masih ditahan.
Sejak dimulainya kudeta, lebih dari 275.000 warga negara Myanmar telah mencari perlindungan atau suaka di negara-negara tetangga, menurut statistik PBB.
Dalam mengakhiri perlindungan terhadap deportasi bagi orang-orang yang datang dari Myanmar, Noem mengatakan situasi di negara tersebut “telah cukup membaik sehingga warga negara Burma dapat kembali ke rumah dengan selamat” dan kondisi tersebut tidak lagi memenuhi persyaratan undang-undang TPS.
“Myanmar telah mencapai kemajuan penting dalam pemerintahan dan stabilitas, termasuk berakhirnya keadaan darurat, rencana pemilu yang bebas dan adil, keberhasilan perjanjian gencatan senjata dan peningkatan pemerintahan daerah, berkontribusi pada penyediaan layanan publik yang lebih baik dan rekonsiliasi nasional,” katanya dalam sebuah pernyataan.
Pengumuman tersebut disampaikan kurang dari seminggu setelah Amerika Serikat ikut mensponsori resolusi mengenai situasi minoritas di Myanmar. Michael Heath, penasihat senior Amerika untuk urusan Asia Timur dan Pasifik, mengatakan pihaknya “masih sangat prihatin” dengan adanya bukti pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran yang terus dilakukan oleh militer dan kelompok bersenjata lainnya yang terlibat dalam perang saudara.
Pemerintahan Trump telah berupaya untuk mengakhiri TPS di sembilan negara, yang berdampak pada lebih dari 675.000 imigran di Amerika Serikat, menurut Carolyn Tran, direktur eksekutif Communities United for Status and Protection.